SEJARAH

Pondok pesantren Al-Ihsan Bentok adalah sebuah pesantren al-Qur’an yang didirikan oleh Yayasan Pondok Pesantren Al-Ihsan Banjarmasin. Di atas tanah hibah berukuran ± 100.000 m², yang dihibahkan oleh H. Norhin. Terletak di desa Bentok Kampung Kec. Bati-bati Kab. Tanah Laut. Propinsi Kalimantan Selatan. Dengan cikal bakal satu bangunan masjid dan satu unit asrama putra.

Masjid dan asrama tersebut merupakan satu paket program dakwah dan tahfizh dari yayasan PONPES Al-Ihsan Banjarmasin untuk masyarakat Kalimantan Selatan khususnya dan untuk segenap kaum muslimin-muslimat umumnya. Masjid dan Pesantren tersebut telah diresmikan oleh Bupati Tanah Laut yaitu Bapak Drs. H Ardiansyah, pada tanggal 21 Maret 2012 dan disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut Drs. H. Muhammad Tambrin, M.Ag. dan ditutup dengan do’a oleh K.H. Kholilurrahman salah seeorang ulama Ponpes Darussalam Martapura.

Pondok Tahfizh Al-Ihsan Bentok mempunyai program utama Tahfizh Al-Qur’an (menghafal Al-Qur’an) 30 Juz dengan target 3 tahun (6 semester), maka setiap santri diharuskan menghafal Al-Qur’an setiap hari 1 halaman, satu bulan minimal 1 Juz, 1 tahun 10 Juz. Dan diharapkan dalam waktu tiga tahun sudah selesai menghafal dan selambat-lambatnya empat tahun harus sudah selesai.

Disamping program Tahfizh ada juga program ekstra antara lain: Pengajian kitab kuning, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Khitobah dan kunjungan ketengah masyarakat bersosialisasi setiap pekannya.

Sebenarnya cita-cita untuk mendirikan ma’had ini mulai tumbuh seiring dengan mulai berkembangnya gerak Jama’ah Masjid yang sering silaturrahim

(berkunjung) ke Masjid-masjid, Langgar ataupun Mushalla di Banjarmasin dan sekitarnya, dan juga ke Masjid-masjid di kabupaten sekitar wilayah provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan silaturrahim ini atau kunjungan ke Masjid-masjid tersebut mulai berlangsung sekitar tahun 1986, yakni sejak kedatangan al-Ustadz Luthfi Yusuf dari Mesir dan Pakistan.

Sementara itu Jama’ah-jama’ah masjid yang bergerak di kota dan di Desa-desa menjadi sebab terpenting dalam tumbuhnya kesadaran beragama disebagian kalangan keluarga-keluarga muslim di wilayah ini. Sebagian dari mereka adalah para petani yang tinggal di Desa-desa pemukiman transmigrasi, sebagian lainnya dari kabupaten. Bahwa diantara kesadaran tersebut adalah timbulnya minat yang dari para orang tua untuk menjadikan anak-anak mereka sebagai Hafidz-hafidz Al-Qur’an atau para penghafal Al-Qur’an.